Serius Perangi Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 22 Tersangka Sepanjang Tahun 2025
- Administrator
- Selasa, 29 April 2025 19:09
- 406 Lihat
- Hukum dan Kriminal

POINJAMBI, TANJABBARAT - Keseriusan Polres Tanjab Barat dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Tanjab Barat terus dioptimalkan
Sepanjang tahun 2025, jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat sukses membekuk 22 orang tersangka dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang digelar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, IPTU Eka Putra Yulisman Koto, SH, MH mengungkapkan sepanjang bulan Januari - April 2024, pihaknya berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka. Para tersangka yang diamankan ini terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 81,46 gram, ganja kering 3,8 gram dan 6 butir pil ekstasi.
"Operasi ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanjab Barat. Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi muda," tegas IPTU Eka Putra Yulisman Koto, Selasa (29/4/25)
Lebih lanjut, IPTU Eka Putra Yulisman Koto menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka beragam. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini dapat berjalan dengan sukses. Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," imbuhnya.
Saat ini, ke-22 tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (die)